Rabu, 23 Mei 2012

Sejarah Kekhilafahan


Sejarah Kekhilafahan
By: Haris Rosyadi
A.Sejarah Politik dalam Perkembangan Bani Umayyah: Sebuah Pengantar
Sejarah perkembangan Islam selalu menarik untuk dijadikan bahan kajian. Dengan sejarah, kita dapat mengetahui perkembangan Islam secara lebih detil dan mendalam. Sejarah juga menceritakan fakta-fakta menarik yang selalu dijadikan hikmah atas peristiwa, agar kita dapat mengambil pelajaran dan menjadikan sejarah tersebut sebagai bahan pertimbangan kita dalam bersikap.
Pendekatan sejarah telah menjadi sebuah perspektif dalam ilmu politik, yaitu pendekatan behavioralisme atau pattern of political behavior (Budiardjo, 1993: 17)1. Sejarah member analisis tentang Sebagai unit analisis, sejarah telah banyak memberi kontribusi dalam pengembangan pemikiran politik dan menceritakan pola-pola kecenderungan dalam perkembangan politik. Sehingga, ketika kita berbicara tentang politik, kita juga tak dapat melepaskan diri dari sejarah yang melatarbelakanginya
Dalam diskursus politik Islam, sejarah sangat memberi kontribusi karena pemikiran-pemikiran politik Islam tak dapat dilepaskan dari perilaku orang-orang terdahulu. Ketika kita berbicara tentang pemikiran politik Ibnu Taimiyyah, misalnya, kita tak dapat melepaskan sebuah fakta bahwa pemikiran politik Islam yang ditelurkannya berkaitan dengan kondisi sosiologis dan kondisi politik yang terjadi pada era tersebut. Atau pemikiran Ibnu Khaldun yang selama ini dikenal sebagai ‘Bapak Sosiologi Islam’, juga tak dapat dilepaskan dari konteks historis dan sosial-politik pada era tersebut (Ralliby, 1960)2.
Tak hanya itu, model negara yang sekarang banyak menjadi wacana publik juga tak dapat dilepaskan dari wacana historis. Konstruksi negara khilafah yang dicita-citakan oleh beberapa harakah Islam banyak mengambil sampel pada konsep khilafah ketika era Khulafaurrasyidin, Bani Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyyah. Model kesejahteraan umat dan keadilan sosial pun sedikit banyaknya berasal dari sejarah umat Islam di era-era tersebut. Sehingga, sejarah tak dapat dilepaskan begitu saja dari pokok kajian ilmu politik –terutama politik Islam— agar terjadi kesinambungan antara sejarah dan masa depan.
Dalam pendekatan behavioralisme, lebih jauh, akan ada sebuah variabel penting yang tak dapat dipisahkan, yaitu aktor sejarah. Peristiwa-peristiwa yang tercatat dalam sejarah hanya akan terekam dalam memori kita ketika ada aktor intelektual –atau aktor utama—yang menjadi penggerak dalam peristiwa tersebut. Misalnya, ketika kita berbicara mengenai perang shiffin, kita pasti akan mengingat sebuah peristiwa penting yang mengubah konstruksi dan konstelasi politik pada masa tersebut, yaitu peristiwa tahkim3
Harus dicatat, peristiwa tahkim adalah strategi yang sangat efektif yang berasal dari Amr bin Ash, negosiator ulung dari kalangan Muawiyah. Peran Amr bin Ash menjadikan sejarah harus berubah dan menempatkan kemenangan Muawiyah atas Ali. Maka, tak salah jika Thomas Carlyle mengatakan bahwa “history is story of great men” (sejarah adalah cerita tentang orang-orang besar)4.
Dalam konteks dinasti Umayyah, aktor juga berperan dominan. Kami menggunakan pendekatan aktor sejarah ini dengan mengaitkan keberhasilan pembangunan politik yang dilakukan dengan keberadaan para khalifah yang berkuasa pada era tersebut. Pendekatan aktor ini penting karena konstruksi ketatanegaraan pada era tersebut menempatkan kedudukan Khalifah yang begitu sentralistik serta istana-sentris.
Maka, pendekatan behavioralisme sangat berperan dalam mengupas persoalan-persoalan penting dalam mengupas sejarah politik dan pemerintahan Islam di Era Dinasti Umayyah. Dalam hal ini, kami mencoba untuk mengupas sejarah Dinasti Umayyah yang menjadi aktor utama dalam sejarah Islam Pasca-Ali.
Dalam hal ini, kami akan memfokuskan diri untuk membahas kontruksi sosial-politik pada era Umayyah yang berlangsung dari tahun 661 M – 750 M.
B.Garis Besar Sejarah Bani Umayyah
Sejarah Bani Umayyah tak dapat dilepaskan dari sejarah sebelumnya, yaitu krisis kepemimpinan yang melanda umat Islam pasca-terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan r.a. Sejarah mencatat bahwa setelah terbunuhnya khalifah Utsman, bibit konflik mulai muncul. Umat Islam mulai mengalami konflik internal antara beberapa faksi yang ada, seperti perang Jamal antara faksi ummum mu’minin Aisyah dan Zubair bin Awwam r.a. dengan faksi Ali. Konflik juga terjadi pada perang Shiffin antara Muawiyah dengan Ali.


Menarik untuk dicermati, konflik ini bermuara pada aktivitas pemberontakan yang berakibat pada terbunuhnya Khalifah Utsman di akhir kepemimpinannya. Ketika Ali menggantikan Utsman, umat Islam terfaksionalisasi menjadi beberapa kelompok, seperti kelompok ‘Aisyah r.a., kelompok Ali, dan kelompok Muawiyah yang pada waktu itu menjadi gubernur di Syam (Syria dan sekitarnya). Faksionalisasi ini pada gilirannya melahirkan pergumulan politik yang begitu tajam hingga beberapa periode khilafah di era Dinasti Umayyah.
Pada perang Shiffin, ada dua golongan yang berseteru akibat krisis kepemimpinan tersebut, yaitu golongan khalifah Ali dan golongan Muawiyah. Golongan Muawiyah yang mempertanyakan legitimasi politik dari Khalifah Ali menyusun kekuatan, ditambah dukungan dari Amr bin Ash yang menjadi gubernur Mesir. Sementara itu, golongan Ali tidak merespons gerakan yang dibangun oleh Muawiyah, sehingga kedua belah pihak sama-sama show of force di Shiffin, tepi Sungai Jordan.
Perang Shiffin ini kemudian melahirkan gagasan untuk bertahkim, yaitu mengangkat sumpah di hadapan Al-Qur’an dan atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa kedua belah pihak akan melepaskan diri dari kekuasaan dan akan menyerahkan kepemimpinan pada umat. Pada saat itu, golongan khalifah Ali radhiyallahu ‘anhu menunjuk Abu Musa Al-Asy’ari, seorang dari Bani Abdusshams dan muhajirin yang termasuk golongan awal masuk Islam serta terlibat dalam hijrah ke Abissinia (Sirah Ibnu Ishaq: 219)5. Sementara itu, golongan Muawiyah menunjuk Amr bin Ash sebagai negosiator. Amr bin Ash sendiri juga adalah muhajirin dan merupakan panglima umat Islam ketika tentara muslimin menaklukkan Mesir di era Khalifah Umar bin Khattab.
Peristiwa tahkim tentu saja sangat diingat karena mengubah sejarah pada waktu itu. Golongan Ali menerima usulan dan segera melepaskan kepemimpinan. Akan tetapi, Amr bin Ash ternyata menyatakan melepaskan kepemimpinan dan ternyata, di luar dugaan, menyatakan bahwa Khalifah yang sah adalah Muawiyah. Karena hal ini adalah sumpah6, maka sebagai konsesi Khalifah Ali membagi wilayah menjadi dua: Wilayah Hijaz, Yaman, dan Nejd (Semenanjung Arabia) menjadi kekuasaan Ali, sementara Syam dan Mesir di bawah Muawiyah.
Ternyata, hasil konsesi tersebut menimbulkan implikasi lanjutan berupa terfragmentasinya kekuatan Ali menjadi tiga: Syiah, Khawarij, dan kelompok yang setia dengan khalifah Islam. Dua kelompok pertama kemudian bertransformasi menjadi faksi teologis dan tidak lagi berafiliasi kepada kekuatan umat yang utama pada waktu itu. Pada perkembangannya, kelompok Khawarij melakukan tindakan takfir kepada tiga tokoh umat yang berkonflik pada waktu itu: Ali, Muawiyah, dan Amr bin Al-Ash. Kelompok ini akhirnya mengutus pengikutnya untuk membunuh ketiga orang tersebut, namun hanya Ali yang berhasil dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam di Kufah, selepas Shalat Subuh.
Meninggalnya Ali kemudian berimplikasi pada vacuum of power di tubuh umat Islam. Orang-orang Hijaz mengangkat bai’at kepada Hasan bin Ali, tetapi Hasan menolak bai’at dan membuat perjanjian dengan Muawiyah. Isi perjanjian tersebut salah satunya adalah mempersilakan Muawiyah untuk menjadi khalifah, tetapi dengan catatan Muawiyah menghentikan sikapnya untuk mencaci-maki Ali di mimbar Jum’at (Manshur, 2003)7.
Sebagai implikasinya, kedudukan Muawiyah bertambah kuat hingga akhirnya ia berhasil mengonsolidasi kekuatannya dengan mendirikan Dinasti Umayyah. Fase ini menjadi era baru bagi pergantian kepemimpinan di tubuh umat Islam ada waktu itu. Berikut deskripsi kepemimpinan khalifah di era Bani Umayyah.
C.Konstruksi Negara Bani Umayyah
1.Konstruksi Kekuasaan
Sistem ketatanegaraan yang dibangun oleh Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb sebagai khalifah adalah sistem pemerintahan monarki atau kerajaan. Pergantian kepemimpinan dilakukan dengan pewarisan ke putera mahkota (dari ayah ke anak atau saudara) dan dilakukan dengan mekanisme penunjukan, bukan lagiSyuro. Khalifah lebih berfungsi sebagai Raja, berbeda dengan Khalifah di era Khulafaur-Rasyidin. Sistem monarki yang terbangun juga menempatkan Bani Umayyah sebagai kaum bangsawan dan lingkaran kekuasaan.
Hal ini berbeda dengan paradigma kekuasaan pada era sebelumnya yang menempatkan Khalifah sebagai pemegang amanah umat. Sehingga, seorang Khalifah pada saat itu merupakan sebuah konsensus dari umat Islam yang dipilih dengan mekanisme yang syar’i. Seorang Khalifah ketika era Khulafaur Rasyidin menempatkan kesederhanaan dan kezuhudan sebagai bagian tak terpisahkan dari seorang Khalifah. Ketika Muawiyah menjadi khalifah, paradigma ini secara otomatis berubah.
Implikasi pertama yang menyertai konstruksi monarki ini adalah berubahnya pola kekuasaan. Otoritas tertinggi ada pada khalifah, sehingga pada waktu itu seorang khalifah harus ditaati perintahnya. Hal ini berbeda dengan kondisi di era Khulafaur Rasyidin, ketika ternyata sanggahan seorang ibu kepada Khalifah Umar berkaitan dengan kebijakan dan anjuran untuk menurunkan mahar nikah dari para pemuda berhasil membuat Khalifah Umar merevisi kebijakannya. Ketika itu, Al-Qur’an dan perintah Rasulullah menjadi sumber kebijakan yang paling utama.
Implikasi kedua adalah sentralisasi dan absolutisme kekuasaan yang begitu kental. Peran seorang khalifah dalam menentukan kebijakan sangat besar. Gubernur tidak diperkenankan membuat kebijakan sendiri –terutama ketika periode transisi—dan peran Khalifah dalam pembuatan keputusan sangat dominan (Ralliby, 1963: 220)11. Dampak positif dari kekuasaan yang sangat sentralistik ini adalah ketepatan strategi dalam mengatasi pemberontakan, tetapi hal ini juga berdampak negatif pada kemunculan kelompok-kelompok penekan dan potensi ketidakadilan yang sangat tampak.
Implikasi ketiga adalah berkurangnya peran ulama dari lingkaran kekuasaan. Kecuali pada era Umar bin Abdul Aziz, peran ulama tidak sesentral era Khulafaur Rasyidin sehingga kecenderungan pemerintahan di Bani Umayyah ini tidak memasukkan ulama. Para ulama menjauh dari lingkaran elit istana; mereka hanya memberi fatwa dan nasehat di kalangan masyarakat. Kendati demikian, pemerintah terkadang meminta fatwa kepada para ulama berkaitan dengan sebuah permasalahan tertentu tanpa ada implikasi-implikasi lain.
Implikasi keempat adalah kekuasaan ada pada sekeliling istana saja. Kelompok dari luar Bani Umayyah tidak memiliki akses pada pemutus kebijakan sehingga menimbulkan beberapa gejolak. Sistem monarki tidak memungkinkan adanya orang dari kelompok lain memegang tampuk kekuasaan, sehingga muncul gerakan-gerakan yang ingin merebut kekuasaan, seperti Abdullah bin Zubair dan Abul Abbas As-Saffah. Implikasi inilah yang menyebabkan runtuhnya Dinasti Umayyah.
2.Konstruksi Oposisi dan Kelompok Penekan
Dalam literatur ilmu politik, kita mengenal kelompok penekan atau oposisi dan kelompok berkuasa atau Status-Quo. Kelompok penekan ini muncul sebagai respons atas hegemoni yang ada, dan dominasi yang dilakukan oleh kelompok berkuasa. Kelompok penekan dapat berbentuk gerakan politik ekstrakekuasaan (aktivitas massa), pemberontakan (insurgency), gerakan separatis, atau faksi politik yang secara laten mengembangkan kekuatan dan melancarkan kritik terbatas pada kelompok Status-Quo.
Seperti dijelaskan di atas, sistem pemerintahan Bani Umayyah yang monarki, konstruksi oposisi secara otomatis terbangun dengan gerakan politik ekstrakekuasaan dan pemberontakan. Dalam konteks sejarah Bani Umayyah, pemberontakan banyak yang dapat dipadamkan oleh Khalifah. Akan tetapi, ada dua gerakan yang menarik untuk diulas dalam hal ini, yaitu gerakan yang dibangun oleh Abdullah bin Zubeir bin Awwam di Hijaz dan gerakan yang dibangun oleh Abul Abbas As-Saffah di Kufah. Kedua gerakan ini eksis dalam rentang waktu yang cukup lama dan memiliki legitimasi dari kelompok dan daerah masing-masing.
Pertama, gerakan Abdullah bin Zubeir. Gerakan ini merupakan stimulasi kekecewaan warga di daerah jazirah Arab (Hijaz dan sekitarnya) atas kepemimpinan Muawiyah bin Abu Sufyan dan khalifah di bawahnya. Gerakan in mengakar pada kekecewaan atas sikap Muawiyah yang secara taktis merebut kekuasaan atas Ali dengan perundingan yang dianggap tidak fair (peristiwa tahkim). Pascapembantaian Karbala yang melahirkan Syiah sebagai faksi teologis tersendiri, penduduk Hijaz membai’at Abdullah bin Zubeir sebagai Khalifah dan mulai mengonsolidasi diri.
Kekuatan oposisi terbangun. Abdullah bin Zubeir yang mendapat legitimasi politik dari orang-orang Mekkah dan Madinah mulai membangun pertahanan di Mekkah. Kedekatan Abdullah bin Zubeir dengan kaum ulama semakin memperkokoh kedudukannya sebagai pemimpin oposisi, ditambah dengan melemahnya kekuatan Damaskus sepeninggal Muawiyah. Konstruksi gerakan oposisi ini merupakan respons atas terbunuhnya Husein bin Ali dan hilangnya hak politik Hasan bin Ali oleh Damaskus. Disparitas kekuasaan yang begitu mencolok juga menjadi sebuah alasan bagi terbentuknya gerakan oposisi tersebut pada waktu itu.
Namun, ternyata rekonsolidasi kekuatan Bani Umayyah di era kepemimpinan Khalifah Abdul Malik bin Marwan berhasil mengalahkan kekuatan oposisi yang telah terbangun tersebut. Di sini, menarik untuk dicermati bahwa pemerintahan yang kuat dapat melemahkan gerakan oposisi. Apalagi dengan tampilnya Abdul Malik bin Marwan dengan panglima Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi sebagai pemimpin perang yang ahli dalam strategi, Bani Umayyah menjadi semakin kuat dan tangguh.
Fenomena berbeda justru terjadi pada kekuatan oposisi yang dibangun oleh Abul Abbas As-Saffah. Mereka memanfaatkan disparitas dan ketidakadilan yang dialami oleh kelompok mawalli (non-Arab) yang merasa dinomorduakan pada kepemimpinan Bani Umayyah, kecuali era Umar bin Abdul Aziz. Gerakan Abbasiyah juga memainkan peran yang penting dalam proses pembentukan gerakan dengan aksi-aksi yang laten namun mengancam eksistensi pemerintahan. Isu-isu yang dibawa oleh gerakan, didukung oleh kekuatan eksternal dari orang-orang mawalli, efektif sebagai gerakan oposisi yang mengancam kekuasaan.
Di sini, sekali lagi struktur pemerintahan menjadi sebuah parameter keberhasilan. Pasca-era Hisyam bin Abdul Malik, pemerintahan Bani Umayyah telah menjadi pemerintahan yang lemah (weak government). Lemahnya pemerintahan, hilangnya figur Khalifah yang strategis, serta efektivitas gerakan telah menguatkan posisi gerakan Abbasiyah. Hingga akhirnya kelompok ini bertransformasi menjadi gerakan politik total yang berhasil merebut kekuasaan pada tahun 750 M.
Dari dua gerakan tersebut, kita patut mencermati dua fenomena. Pertama, struktur pemerintahan yang lemah dan kuat menentukan efektivitas dari gerakan oposisi atau kelompok penekan tersebut. Ketika figur Khalifah yang memimpin Daulah bukan figur yang baik secara manajerial, kelompok penekan menjadi begitu kuat dan berhasil mengancam kekuasaan. Akan tetapi, pemerintahan yang kuat dan dibantu kekuatan militer yang berada di bawah kekuasaan pemerintah dapat memperlemah kekuatan oposisi. Di sini, kuat atau lemahnya struktur pemerintahan berpengaruh besar.
Kedua, gerakan oposisi memerlukan legitimasi politik. Dua gerakan di atas dapat bertahan lama dan menjadi ancaman besar karena mereka memiliki legitimasi politik dari kelompok pendukung. Gerakan Abdullah bin Zubeir mendapat legitimasi dari orang-orang Hijaz, sedangkan Gerakan Abul Abbas As-Saffah mendapat legitimasi politik dari orang-orang Mawalli dan Bani Abbas di Mekkah. Legitimasi menjadi sebuah tolak ukur keberhasilan sebuah gerakan, karena pemerintah juga memerlukan legitimasi untuk menanamkan pengaruh dan kekuasaannya.
3.Konstruksi Politik Luar Negeri
Dari awal era Khulafaur-Rasyidin, konstruksi politik luar negeri didasarkan atas upaya untuk dakwah dan menyebarkan Islam secara ekspansif dengan kekuatan yang dimiliki. Begitu pula dengan orientasi dan dasar politik luar negeri Bani Umayyah. Spirit dakwah dan penyebaran Islam melalui jalur kekuasaan menjadi sebuah hal yang tak terelakkan dalam politik luar negeri Bani Umayyah.
Secara geopolitik, posisi Arab pada era Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Was Salam terletak di antara dua buah kekaisaran yang saling memperebutkan pengaruh: Persia dan Romawi. Pergumulan kedua kekaisaran ini diabadikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum. Dengan posisi ini, Arab sebenarnya sangat rawan terhadap penetrasi atau aneksasi dari kedua kekaisaran yang begitu kuat.
Namun, kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab yang kuat berhasil menaklukkan Persia. Khalifah Umar juga mengirim pasukan ke Mesir dan Palestina serta mendesak kedudukan Romawi di dua tempat tersebut. Bargaining position umat Islam mulai muncul dan berlangsung sampai era awal Bani Umayyah.
Khalifah Muawiyah melanjutkan penyebaran dakwah ke wilayah lain. Kali ini, wilayah Asia Kecil seperti Balkh, Bukhara, Samarkand, atau Khawarizm di Iran Utara berhasil dikuasai. Wilayah Afrika Utara dari Maroko sampai ke Tunisia dan Sahara Barat juga dapat menerima dakwah Islam. Prestasi ini bahkan berlanjut sampai ke Eropa dan India di era Walid bin Abdul Malik. Sehingga, secara territorial wilayah umat Islam terbentang dari Pegunungan Pyrennia di Spanyol sampai ke Delhi di India.
Perluasan wilayah ini merupakan salah satu parameter keberhasilan dari politik luar negeri yang dibangun oleh umat Islam pada era Bani Umayyah tersebut. Dengan adanya batas territorial baru tersebut, hubungan antara umat Islam dengan bangsa lain di luar Timur Tengah juga menjadi semakin intensif dan hubungan perdagangan pun dibuka dengan bangsa lain. Ketika itu, Damaskus telah bertransformasi menjadi pusat peradaban yang menampilkan Islam sebagai sebuah peradaban.
Selain itu, umat Islam juga telah menjadi kekuatan politik internasional baru yang mewarnai dunia. Bani Umayyah yang secara gemilang melakukan penyebaran dakwah menjadikan Islam tidak hanya menjadi milik bangsa Arab, tetapi telah menjadi sebuah agama yang dianut oleh bangsa lain. Terjadi universalisasi peradaban Islam yang sejalan dengan konsep Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin (Ridha, 2004: 85)12.
Bertambah luasnya territorial umat Islam ini juga berdampak pada struktur birokrasi pemerintahan pada Bani Umayyah. Sebagai implikasi munculnya daerah baru, pada saat itu muncul gubernur-gubernur yang memerintah daerah baru tersebut sebagai wakil dari pemerintah pusat. Adanya gubernur yang menjadi wakil administratif tersebut kemudian menambah pemasukan di Baitul Mal berupa jizyah dari orang non-muslim yang berada di wilayah kekuasaan umat Islam.
Selain itu, bertambah luasnya teritori umat Islam tersebut juga memiliki implikasi bagi stratifikasi sosial baru di kalangan umat Islam. Muncul kemudian kelompok Arab dan Mawalli (muslim non-Arab) yang menempati strata sosial berbeda di masyarakat. Kelompok mawalli merasa dinomorduakan dan kemudian menjalin hubungan dengan Bani Hasyim untuk kemudian membentuk gerakan oposisi. Stratifikasi sosial ini juga tak lepas dari kebijakan politik Bani Umayyah yang tidak ingin kekuasaannya terancam.
D.Mengurai Konsepsi Daulah: Simpulan Analisis
Dari analisis di atas, kami dapat mengambil kesimpulan bahwa :
1.      1.Sejarah dinasti Umayyah tak dapat dilepaskan dari peristiwa sebelumnya, yaitu konflik horizontal antara faksi Muawiyah dan Ali sebagai Khalifah pada waktu itu. Momentum perseteruan terjadi pada Perang Shiffin, ketika pasukan dua golongan bertemu. Perang ini diakhiri dengan peristiwa Tahkim yang menandai pembagian kekuasaan antara Muawiyah dan Ali, hingga terbunuhnya Ali.
2.      .Dinasti Umayyah yang terbentang mulai tahun 661 M – 750 M telah mengalami dinamika dan pasang-surut kepemimpinan. Faktor Khalifah atau aktor yang menjadi pemutus kebijakan tertinggi menjadi sangat penting bagi kekuatan Dinasti. Ketika Khalifah yang berkuasa kuat, kedaulatan Bani Umayyah pun juga menjadi kuat. Begitu pula sebaliknya ketika Khalifah yang berkuasa lemah, kedaulatan pun juga terancam. Faktor aktor sejarah menjadi hal yang begitu dominan pada era ini
3.      Bani Umayyah telah membangun konstruksi politik yang sedemikian besar ketika berkuasa. Konstruksi kekuasaan dibangun dengan mekanisme kerajaan atau monarki, sehingga berimplikasi pada bergesernya pola orientasi kekuasaan, sentralisme kekuasaan pada Khalifah yang berdampak pada absolutisasi kebijakan Khalifah, berkurangnya peran ulama dalam pembuatan keputusan, serta munculnya lingkaran elit yang berbasis istana dengan dominasi kelompok-kelompok di sekeliling Khalifah.
4.      Konstruksi Oposisi terbentuk dengan adanya ketidakpuasan atas Khalifah dengan dua aktor utama: Abdullah bin Zubair dan Abul Abbas As-Saffah. Gerakan Abdullah bin Zubair dapat dihancurkan dengan kekuatan Khalifah yang begitu kuat, sementara Abul Abbas As-Saffah tak dapat dikalahkan dengan mudah dan akhirnya berhasil merebut kekuasaan.
5.      Konstruksi politik luar negeri dibangun dengan dasar penyebaran Islam melalui penaklukkan-penaklukkan. Umat Islam berhasil mengembangkan territorial kekuasaan mereka hingga Spanyol di ujung barat dan India di ujung selatan. Dengan demikian, kekuatan politik luar negeri dibangun atas kolaborasi hard dan soft power yang terbangun atas relasi yang saling mendukung.

1 komentar:

  1. If yοu аre gοing fоr finеst contents like I
    do, ѕimply pay a viѕіt thіs sіte аll the tіme foг the reason thаt
    it pгovides quality сontеntѕ, thanκs

    Alѕο ѵisit my wеb-site; payday loans
    Also see my web site - payday loans

    BalasHapus